Gelar Sosper, Anggota DPRD Joko Santoso Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Lambar – Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

Menurut ketua DPD PAN Lampung Barat ini, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya Sabtu (03/04), dikecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan kabupaten Lampung Barat

Dilanjutkannya, dalam silatuhrahmi yang kita lakukan, mudah-mudah kita bisa saling mengingatkan akan protokol kesehatan, serta saling mendoakan akan keselamatan kita akan terhindar dari virus Covid-19.

“Jika ada dari masyarakat ada yang tinggal dihutan kawasan, kita akan membantu izin nya, karena saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khusus nya yang tinggal dikawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut.”terang Joko

Hal senada diungkapkan oleh Riza Yuda Patria, dikatakannya Peraturan Daerah (Perda) adalah undang-undang dan perda adalah hukum  ada sanksi nya.

“Perda ini ditujukan kemasyakat, jadi kita sebagai masyarkat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Nuri Maulida Pimpin Dekranasda Lampung Selatan Promosikan Kerajinan Khas di ITTIE Batam

Semarak HUT Ke-79, TNI Gelar Open Tournament Piala Panglima TNI