Gelar Sosper, Aprilliati Paparkan Pentingnya Perda Ketahanan Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Bandarlampung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Dapil I (Bandarlampung) Apriliati kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah No 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Jalan Pahlawan, Kedaton Bandarlampung, (13/1).
Dalam kegiatan Sosper tersebut, Ketua Fraksi PDIP Lampung ini menerapkan protokoler kesehatan ke masyarakat yang hadir seperti mencuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara, cek suhu badan menggunakan thermo gun, memakai masker, dan physical distancing atau jaga jarak.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini pertama-tama juga mengimbau ke masyarakat dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) seperti makan dengan gizi yang seimbang, gunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak merokok, minum air mineral 8 gelas sehari, jaga kebersihan lingkungan dan jangan lupa berdoa.
Hadir sebagai pembicara Dosen Umitra yang juga seorang advokat Tahura Malagano dan Praktisi Hukum UNILA Rini Fathonah.
Dalam pemaparannya, Apriliati mengatakan Pandemi Covid-19 sangat meluluhlantakkan perekonomian masyarakat khususnya di Lampung. Namun menurut dia, pemerintah tidak tinggal diam saja, sebab sebisa mungkin berupaya mengurangi beban masyarakat.
“Tentunya Covid-19 ini juga berdampak pada ketahanan keluarga kita, seperti saat kita di rumah saja, tidak bekerja. Apa lagi saat ini banyak perusahaan yang memPHK massal karyawannya. Jadi, Perda ini intinya untuk mensejahterakan keluarga,” jelas Apriliati.
Menurut April, meningkatnya angka perceraian di Lampung tak kepas dari fakror ekonomi keluarga yang tinbut akibat konflik di dalamnya. Untuk itu, dengan Perda ini masyarakat bisa mengimplementasikan hal-hal yang bisa membentengi diri sehingga konflik dalam keluarga bisa terminimalisir.
Sementara itu, Praktisi Hukum Umitra Tahura Malagano menyebut Pandemi Covid-19 erat hubungannya dengan Perda pembangunan ketahanan keluarga. Sebab, Perda ini menyinggung pada persoalan kehidupan sehari-hari seperti pekerjaan, maupun perilaku anggota keluarga di rumah.
“Dengan Perda ini, diajarkan bagaimana cara kita membentengi diri dari hal-hal yang mengundang konflik terutama saat wabah Covid-19 seperti sekarang ini. Sebab, tercatat 700 kasus perceraian terjadi dalam kurun waktu setengah tahun terakhir di Lampung,” jelasnya.
Tentunya, kata dia, ini menjadi titik tekan kita, dimana ternyata persoalan keluarga di tengah Pandemi Covid-19 sangat meningkat. “Kebutuhan warga negara ternyata diakomodir juga di Perda ini. Sebab di dalam pasalnya disebutkan hak dan kewajiban masyarakat Lampung, dan karena Perda ini menyingung kebutuhan material dan moril,” jelasnya.
Di akhir acara, Apriliati membagikan paket sembako, nasi kotak dan uang tunai kepada warga yang terdampak langsung wabah Covid-19. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Nuri Maulida Pimpin Dekranasda Lampung Selatan Promosikan Kerajinan Khas di ITTIE Batam

Semarak HUT Ke-79, TNI Gelar Open Tournament Piala Panglima TNI