Perangi Narkoba, Njeng Nover Turun Langsung Sosialisasi Perda
Lampung Timur - Peredaran narkoba di Lampung kian menjadi. Bahkan, di Lampung Timur (Lamtim), anggota DPRD Lampung Noverisman Subing menyatakan peredarannya sampai ke seluruh pelosok kabupaten tersebut.
Mantan Wakil Bupati Lamtim ini mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Lamtim sudah masuk tahap menghawatirkan karena zat yang mematikan itu sudah merambah hampir ke seluruh pelosok desa.
Mirisnya lagi, kata dia, penggunanya mulai anak muda hingga orang tua. Karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat.
Mulai dari pelibatan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, polisi, TNI, hingga pemangku kebijakan harus dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat Lamtim tidak tergoda bujuk rayu yang akan merusak ahlak dan moral masyarakat.
Menurutnya, jika seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan menyatakan perang terhadap narkotika, maka hampir dipastikan tidak akan ada generasi yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Lamtim.
”Mengapa? Karena masyarakat Lamtim sudah terjerumus menjadi pecandu barang haram yang mematikan itu. Karenanya, kita semua harus menyatakan perang terhadap narkotika,” ujar Kanjeng Nover- sapaan akrab Noverisman Subing- melalui press rilisnya,(5/4/2021).
Karenanya, pada acara sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di salah satu rumah warga di Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lamtim, Sabtu (25/1/2020), Kanjeng Nover menyatakan dukungannya atas kegiatan atau program Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas BNN Lamtim terhadap masyarakat di 264 desa di 24 kecamatan, dan mengapresiasi upaya pihak kepolisian yang terus menerus menangkap para bandar dan pemakainya.
Dia berharap, bandar yang ditangkap hendaknya dapat diberi hukuman yang lebih berat agar jera tidak mengulangi perbuatanya setelah keluar dari penjara.
Kanjeng Nover melanjutkan, orang tua yang memiliki banyak waktu bersama anak-anaknya harus lebih fokus dan memperhatikan tingkah laku dan kebiasaannya sehari-hari dengan tidak membiarkan anak-anaknya pulang terlambat dari sekolah. Apalagi sampai pulang malam.
”Kalau melihat wajah mereka sudah sayu, maka jangan sungkan-sungkan untuk membawa ke BNN agar diperiksa, apakah anaknya sudah mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya,”imbaunya.
Begitu juga ibu-ibu, terus dia, jika sudah melihat prilaku suaminya mulai berubah yang biasanya tidak pernah keluar malam, tetapi mulai pulang malam, muka sayu, bicaranya ngelantur, itu salah satu tanda-tanda awal mulai mengunakan narkoba.
”Maka cepat minta pertolongan kepada tokoh masyarakat atau ulama guna menasehati suami agar terlepas dari kebiasaan buruknya,” imbaunya lagi.
Untuk itu, peran ulama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat menurutnya sangat penting untuk memberikan pencerahan, nasehat sekaligus mengisi rohani kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Sementara, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamtim Johan Ibrahim, yang diwakili Joko Susilo mengatakan, Lamtim masuk zona merah dalam hal penyalahgunaan narkotika. Bahkan, Kecamatan Sukadana berada diurutan ketiga setelah Jabung dan Labuhan Maringgai.
Karenanya, ia berterimakasih kepada anggota DPRD Lampung yang turut membantu BNN menyosialisasikan bahaya narkoba.
”Lebih baik kita melakukan pencegahan dari pada mengobati karena kalau sudah terjangkit narkoba, maka hanya satu pilihanya, yakni kontrak mati sia-sia,” ucapnya. (*)
Komentar
Posting Komentar