Wagub Chusnunia Lantik Lima Anggota KI Lampung

Bandarlampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan 5 Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2020-2024 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (27/2/2020). Anggota KI yang dilantik itu: Dery Hendryan, Muhammad Fuad, Syamsurrizal, Ahmad Alwi Siregar, dan Erizal. Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur No:G/136/V.14/HK/2020 tanggal 24-02-2020. Wagub Nunik menyampaikan bahwa di era reformasi, era globalisasi dan era revolusi industri 4.0, Komisi Informasi memiliki peran yang penting dan strategis, dalam mewujudkan terciptanya pelayanan prima di bidang informasi kepada publik, baik yang berbentuk data maupun informasi-informasi yang dibutuhkan publik. Peran Tekonologi Informasi di era revolusi industri 4.0 sangat berpengaruh, karena mengandalkan teknologi informasi dalam segala bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, termasuk pemerintahan. “Oleh karena itu saya meminta agar aparatu...